Journal file
Buying & Selling
Transaction process, listing strategy, offers, escrow and closing for Indonesian yacht sales.
-
Kesalahan Umum Pemilik Saat Menjual Yacht Pertama Kali
Kesalahan menjual yacht pertama kali hampir selalu berulang dalam delapan pola yang sama: harga dari emosi, memasarkan sebelum dokumen rapi, menyebar listing ke banyak broker, menyembunyikan cacat, menolak survey independen, menjawab penawaran…
-
Escrow vs Direct Transfer: Which Is Safer for Yacht Transactions?
Escrow is safer in every scenario where the two obligations cannot complete simultaneously — which is every yacht transaction, because registration transfer takes time after the deed is signed. Direct transfer is…
-
Strategi Menyiapkan Yacht Agar Cepat Laku di Pasar Indonesia
Yacht cepat terjual di Indonesia bukan karena diiklankan di banyak tempat, melainkan karena empat hal beres sejak awal: dokumen lengkap, harga yang dapat dibuktikan, presentasi yang tahan survey, dan jangkauan ke kolam…
-
Inspeksi Teknis Yacht: Apa Saja yang Harus Dicek Sebelum Deal
Inspeksi teknis pra-pembelian memeriksa lambung dan struktur dengan pemeriksaan di luar air, permesinan dan sistem penggerak, kelistrikan dan perpipaan, serta peralatan keselamatan — dilengkapi sea trial di bawah beban. Surveyor ditunjuk, diinstruksikan,…
-
Panduan Escrow untuk Transaksi Yacht: Keamanan Dana Pembeli dan Penjual
Escrow menempatkan dana pembelian pada pihak ketiga independen yang hanya melepasnya setelah syarat yang disepakati terpenuhi — umumnya akta jual beli ditandatangani, kewajiban fiskal dilunasi, dan pengajuan balik nama dilakukan. Ia melindungi…
-
Cara Menentukan Harga Pasar Yacht Bekas di Indonesia Secara Objektif
Harga wajar yacht bekas di Indonesia dibangun dari tiga pendekatan yang saling menguji: pembanding pasar, biaya pengganti terdepresiasi, dan untuk kapal penghasil pendapatan, pendekatan pendapatan. Hasilnya bukan satu angka, melainkan rentang dengan…
-
Panduan Lengkap Proses Jual Beli Yacht di Indonesia dari Perspektif Broker
Transaksi yacht di Indonesia berjalan dalam enam tahap yang tidak boleh dibalik urutannya: verifikasi dokumen, penetapan harga berbasis bukti, penawaran bersyarat, survey teknis independen, penutupan lewat escrow, lalu balik nama di kantor…
