Category: Registrasi, Bendera & Kepemilikan
-

Transferring Yacht Ownership in Indonesia: Every Step
Transferring yacht ownership in Indonesia takes five steps: verify the seller’s registry papers and — for ex-import vessels — customs compliance; execute the sale deed before the authorised official; file the ownership change with the registry (amendment of the Grosse Akta, or replacement of the Pas Besar/Pas Kecil for smaller craft); pay official fees in…
-

Foreign Yacht Ownership Rules in Indonesia, Explained
Foreign yacht ownership in Indonesia works on three separate rules: a foreign-flagged yacht may stay and cruise privately under temporary-import arrangements (limited years, designated ports, no commercial use); the Indonesian ship registry is essentially open to Indonesian citizens and Indonesian legal entities, so foreigners register through a PT or PT PMA structure; and cabotage reserves…
-

Cara Ganti Bendera Kapal ke Bendera Indonesia: Tahapan
Mengganti bendera kapal ke bendera Indonesia menempuh empat tahapan: penghapusan dari registry asing (deletion certificate), penyelesaian kewajiban impor bila kapal masuk dari luar negeri, pengukuran dan pendaftaran di registry Indonesia hingga terbit Grosse Akta atau Pas, lalu penerbitan surat tanda kebangsaan dan kelengkapan kapal. Kuncinya di urutan: registry Indonesia menerima kapal hanya setelah registry lama…
-

Aturan Kepemilikan Kapal Asing di Indonesia: Peta Lengkap
Peta aturannya begini: kapal asing boleh berada dan berlayar wisata di perairan Indonesia lewat fasilitas impor sementara, tetapi registry bendera Indonesia pada dasarnya untuk WNI dan badan hukum Indonesia — pembeli asing masuk lewat struktur PT/PT PMA — dan kegiatan komersial domestik (charter, angkutan antarpulau) dikunci asas cabotage untuk kapal berbendera Indonesia yang dikuasai entitas…
-

Proses Balik Nama Kapal Pesiar di Indonesia (+ Biaya)
Balik nama kapal pesiar di Indonesia berjalan lewat lima tahap: verifikasi dokumen kepemilikan lama, akta jual beli di hadapan pejabat yang berwenang, permohonan perubahan pada registry (Grosse Akta untuk kapal terdaftar, atau penggantian Pas Besar/Pas Kecil), pembayaran biaya resmi dalam IDR, lalu penerbitan dokumen atas nama pemilik baru. Prasyaratnya keras: rantai kepemilikan tersambung dan —…